Tarawih….antara Nash dan Ijtihad

Bulan September 2008, adalah bulan dimana muslim seluruh  dunia akan memasuki bulan mulia Ramadhan. Dan sesuatu hal yang dapat dipastikan bahwa banyak dari kaum Muslim yang akan berbondong pergi ke masjid, meskipun di akhir-akhirnya [biasanya] jadi tinggal 3-4 shaf saja.  Terlepas dari itu semua, saya sengaja ,mengangkat sebuah tema mengenai shalat sunnah yang berjamaah ini.

 

Banyak pendapat dari berbagai otoritas agama baik itu kalangan sunni maupun syiah mengenai boleh tidaknya shalat tarawih dilakukan dengan berjamaah.  Baiklah untuk memahami masalah ini mari kita mengulas satu persatu.

 

Dari kalangan sunni terdapat catatan hadist dari kitab shahih yang meriwayatkan dari Abdurahman ibn Abd (Al-Qari), ia berkata:

“ Pada suatu malam di bulan Ramadhan, aku keluar bersama Umar menuju masjid. Kami melihat banyak orang sedang shalat sendiri-sendiri. Masing-masing terpisah dari [yang] lainnya. Melihat hal itu, Umar berkata, “Seandainya orang-orang itu aku kumpulkan dalam satu jamaah yang dipimpin oleh seorang imam, tentu lebih baik.”

Kemudian Umar menetapkan niatnya itu dan mengumpulkan mereka semua dalam satu jamaah yang dipimpin oleh Ubay ibn Kaab. Abdurrahman berkata lagi bahwa setelah itu, pada malam yang lain, aku keluar lagi bersama Umar, sementara orang-orang sedang melaksanakan shalat mereka di belakang seorang imam. Ketika menyaksikan hal itu, Umar berkata, “Ni’matil bid’ah hâdzihi.”

“Inilah bid’ah yang paling baik”, begitulah kata Khalifah Umar dalam Shahîh Al-Bukhârî bab “Shalâh Tarâwîh”. Meskipun bid’ah tapi ini baik, makanya ada istilah bid’ah hasanah.

 

 Kisah ini terjadi kira-kira dipertengahan masa pemerintahan Khalifah Umar, jadi pada masa Nabi saww, Abu Bakar, dan paruh pertama masa Umar, belum ada shalat tarawih. Biasanya disebut qiyâm al-layl tanpa berjamaah.

 

Sedang beberapa lagi bayak catatan yang terekam dalam hadist yang banyak diriwayatkan dari para ulama2 sunni.

Tarawih Berjama’ah atau Sendirian

Di dalam Sahih Muslim, diriwayatkan sebuah hadits dari Jabir bin Abdullah ra bahwa ia menceritakan: “Nabi SAW bersabda dalam khutbah beliau pada hari Jumat: “Amma ba’du: “sesungguhnya sebaik-baiknya ucapan adalah Kitabullah, sebaik-baiknya petunjuk adalah petunjuk Nabi Muhammad SAW, seburuk-buruk urusan adalah yang dibuat-buat. Setiap yang dibuat-buat adalah bid’ah, setiap bid’ah adalah sesat.(HR. Sahih Muslim)

 

Rasul Tidak Menyuruh Tarawih Berjama’ah:

Telah diriwayatkan oleh Aisyah, beliau berkata:”Bahwasannya Nabi Muhammad saw shalat di masjid maka banyak orang mengikut baginda, begitu juga malam keduanya, Nabi shalat dan pengikut bertambah ramai. Pada malam ketiga dan keempaat ramai orang berkumpul menunggu Nabi, tetapi Nabi tidak datang ke masjid lagi. Pagi-pagi Nabi berkata: aku tahu apa yang kamu buat malam tadi, tetapi aku tidak datang ke masjid karena aku takut sekali kalau-kalau shalat ini diwajibkan untukmu”. (HR. Sahih Bukhari)

Dari Aisyah bahwa pada suatu malam Rasulullah saw berada di mesjid. Beliau saw shalat, maka orang banyak mengikuti pula beliau shalat. Malam berikutnya beliau saw shalat pula. Orang yang mengikutinya pun bertambah banyak. Pada malam ketiga atau mungkin malam ke empat orang semakin banyak berkumpul, tetapi Rasulullah saw tidak datang. Besok pagi beliau bersabda: “Sesungguhnya aku telah tau apa yang kalian lakukan. Tidak suatupun yang melarangku untuk keluar untuk shalat malam. Hanya aku khawatirkan kalau perbuatan itu menjadi wajib atasmu.” Peristiwa itu terjadi dibulan Ramadhan”. (HR. Sahih Bukhari, Juz 2/3)

Shalat Sunah Malam itu Dikerjakan di Rumah

Dari Ibnu Umar, ia berkata: “Aku shalat beserta Nabi saw 2 raka’at sebelum Zuhur dan 2 raka’at sesudah Zuhur, 2 raka’at sesudah Maghrib, 2 raka’at sesudah Isya dan 2 raka’at sesudah jum’at. Adapun shalat sunnah sesudah Maghrib dan Isya itu beliau melakukan di dalam rumahnya.” (HR. Sahih Bukhari, Juz 2)

Shalat Tarawih itu Dilakukan di Rumah (Tidak Berjama’ah)

Dari Zaid bin Tsabit bahwasannya Rasulullah saw membuat sebuah kamar kecil di bulan Ramadhan. Said berkata: “Aku kira bahwa Zaid bin Tsabit mengatakan bahwa hal itu dibuat dari sebuah tikar.” Dan beliau shalat di belakangnya. Orang-orang melihat beliau shalat dan mengikutinya. Waktu beliau mengetahuinya, beliau duduk. Pagi harinya, beliau keluar menuju mereka dan bersabda: “Aku telah mengetahui apa yang kamu lakukan. Wahai manusia, shalatlah di dalam rumah-rumahmu. Karena seutama-utama shalat adalah shalat seseorang di rumahnya kecuali shalat fardhu (wajib).” (HR. Sahih Bukhari, Juz 1)

Tarawih Berjama’ah Adalah Buatan 

 

Dalam sebuah hadis dari Abdur Rahman bin Abdul Qari r.a seorang Tabi’in yang hidup pada masa Rasulullah saw berkata : “Saya keluar bersama Umar bin Al-Khattab pada suatu malam bulan Ramadhan pergi ke masjid (Madinah). Didapati dalam masjid orang-orang melaksanakan sholat tarawih bercerai-cerai, ada yang sholat bersendirian, ada yang sholat dan ada beberapa orang di belakangnya. Maka Umar ra. berkata, “Aku berpendapat akan mempersatukan orang-orang ini. Kalau disatukan dengan seorang imam sesungguhnya lebih baik, lebih serupa dengan sholat Rasulullah”. Maka disatukan orang-orang itu sholat di belakang seorang imam bernama Ubai bin Ka’ab. Kemudian pada suatu malam (yang lain) kami datang lagi ke mesjid, lantas kami melihat orang-orang sembahayang berjama’ah di belakang seorang imam. Umar ra. berkata; “Ini adalah bid’ah yang baik“. (HR. Sahih Al-Bukhari)

Dari Abdurrahman bin Abdul Qari bahwasannya ia berkata: “Saya keluar bersama Umar bin Khattab. Pada suatu malam dalam bulan Ramadhan sampai tiba dimesjid. Tiba-tiba orang-orang bersma berkelompok-kelompok tetapi berpisah-pisah dan setiap orang shalat untuk dirinya sendiri, sedangkan jika sudah ada yang shalat, misalnya satu orang, kemudian yang datang dibelakangnya itu terus ikut bermakmum kepadanya sehingga menjadi kelompok tersendiri. Maka Umar bin Khattab lalu berkata: “Sesungguhnya aku mempunya pendapat bagaimanakah seandainya semua orang itu aku kumpulkan menjadi satu dan mengikuti seorang imam yang pandai membaca AL-Quran tentu lebih utama. Setelah Umar mempunyai azam, lalu dia mengumpulkan orang menjadi satu dan diantara mereka ada yang di angkat menjadi imam, yaitu Ubay bin Ka’ab. Kemudian pada malam yang lalu aku keluar bersama Umar, sedang para manusia sama shalat dengan imam yang ahli dalam Al-Quran. Kemudian Umar berkata: “Inilah sebaik-baik BID’AH dan orang yang tidur dulu dan meninggalkan shalat pada permulaan malam adalah lebih utama daripada orang yang mendirikannya dan yang dimaksudkan oleh Umar adalah pada akhir malam. Adapun orang-orang itu sama mendirikan pada permulaan malam.” (HR. Sahih Bukhari, Juz 3)

Kesimpulan

Hal ini tertulis jelas di dalam kitab-kitab besar Ahlussunnah. Bahwa Nabi Saw telah menunjukkan mana yang seharusnya dilakukan. Nabi Saw mengatakan segala hal yang baru/dibuat-buat atau bid’ah adalah sesat.

Tentang solat malam (Tarawih), memang Nabi Saw pernah solat di masjid, akan tetapi pada akhirnya beliau Saw menyuruh orang-orang untuk melakukan solat di rumah masing-masing. Bukankah adalah yang terbaik apabila kita mengikuti petunjuk dan perintah Nabi kita sendiri?

Sesungguhnya telah ada pada diri Rasulullah itu suri tauladan yang baik.” (QS. Al-Ahzab: 21)

Apa yang diajarkan Rasulullah kepadamu, maka terimalah, dan apa yang dilarangnya, maka tinggalkanlah.” (QS. Al-Hasyr: 7)

 

Jadi manakah yang seharusnya kita ikuti..? Shalat Tarawih sendiri-sendiri di rumah sesuai dengan apa yang diperintahkan oleh Nabi Saw atau shalat tarawih berjamaah di Masjid? Sunah Nabi Muhammad Saw atau tambahan yang mengatas namakan ijtihad ? Kalau kita tetap mengikuti apa yang dikatakan oleh Umar bin Khattab, maka kita telah berlebih-lebihan terhadapnya dan menjadikan Umar lebih baik daripada Nabi Saw, inilah yang dinamakan ‘Ghulluw’. Apalagi dengan jelas Umar mengatakan bahwa “inilah sebaik-baik bid’ah!”, na’udzibillah. Mungkin sebagian besar umat Islam mengatakan bahwa ini adalah Bid’ah Hasanah (Bid’ah yang baik sesuai dengan perkataan Umar), bisakah hal ini dibenarkan oleh akal sehat sedangkan sunnah telah mengatakan lebih dulu tentang shalat malam (tarawih) yang terbaik adalah dilakukan di rumah? Akal sehat akan melihat mana yang sesuai dengan sunnah dan mana yang bertentangan.

 

Sekedar Catatan

 

Di dalam Sahih Muslim, diriwayatkan sebuah hadits dari Jabir bin Abdullah ra bahwa ia menceritakan: “Nabi SAW bersabda dalam khutbah beliau pada hari Jumat: “Amma ba’du: “sesungguhnya sebaik-baiknya ucapan adalah Kitabullah, sebaik-baiknya petunjuk adalah petunjuk Nabi Muhammad SAW, seburuk-buruk urusan adalah yang dibuat-buat. Setiap yang dibuat-buat adalah bid’ah, setiap bid’ah adalah sesat.(HR. Sahih Muslim)

Dalam riwayat Muslim dan diriwayatkan juga oleh Al-Bukhari dengan sanad muallaq dalam Shahih-Nya namun dengan cara periwayatan yang tegas: “Barangsiapa yang mengamalkan ibadah tanpa ajaran dari kami, maka amalannya itu tertolak.” (HR. Sahih al-Bukhari & Muslim)

Nabi SAW bersabda: “Barangsiapa yang membuat-buat ibadah dalam agama ini maka amalannya itu tertolak.” (HR. Sahih al-Bukhari & Muslim)

Seburuk-buruk perkara adalah perkara yang baru. Setiap yang baru adalah bid’ah. Setiap yang bid’ah adalah sesat, dan setiap yang sesat di dalam

 

Dari paparan serta rujukan dalil diatas sudah dapat kita pahami bahwa shalat sunnah pada bulan ramadhan adalah hukumnya sunnah, dan tidak dilakukan secara jamaah, sekarang mari kita kembalikan pada diri kita masing masing dengan mengedepankan pemikiran dan akal sehat

 

Selamat Menunaikan Ibadah Puasa.

9 Tanggapan

  1. Kalau saya perhatikan lagi hadits ini:

    Dari Aisyah bahwa pada suatu malam Rasulullah saw berada di mesjid. Beliau saw shalat, maka orang banyak mengikuti pula beliau shalat. Malam berikutnya beliau saw shalat pula. Orang yang mengikutinya pun bertambah banyak. Pada malam ketiga atau mungkin malam ke empat orang semakin banyak berkumpul, tetapi Rasulullah saw tidak datang. Besok pagi beliau bersabda: “Sesungguhnya aku telah tau apa yang kalian lakukan. Tidak suatupun yang melarangku untuk keluar untuk shalat malam. Hanya aku khawatirkan kalau perbuatan itu menjadi wajib atasmu.” Peristiwa itu terjadi dibulan Ramadhan”. (HR. Sahih Bukhari, Juz 2/3)

    Yang saya pahami bahwa Nabi tidak melanjutkan karena ada illat takut diwajibkan. Nah pertanyaan saya apakah hal tersebut pada zaman sekarang mungkin terjadi? berhubung agama islam sudah sempurna. Kalau tidak mungkin terjadi maka illatnya hilang, dan menjadi sunnahlah shalat tarawih berjama’ah itu.

  2. salam, kenapa anda berkesimpulan bahwa teraweh lebih baik sendiri di rumah daripada di masjid? saya tahu bahwa anda sendiri tidak teraweh. Syiah yang menjadi rujukan anda saat ini adalah syiah Iran. dan saya tahu persis syiah di Iran meniadakan shalat teraweh. coba anda tanya masyarakat Iran : kenapa anda tidak shlat teraweh? maka jawabannya akan bermacam-macam: apa itu teraweh, terweh itu bikinan Umar, teraweh itu tidaka da dlm ajaran Syiah dsb. teraweh berjamaah yang dilakukan para sahabat sedikitpun bukanlah barang baru. bukti terkuat adalah tidak satu pun sahabat yang membantah hal tersebut termasuk sayidana Ali kw….apakah anda mempunyai riwayat sahabat yang membantah hal itu?

  3. maaf saudara, jangan anda membuat-buat kesimpulan yang menyesatkan begini. Anda mengambil dalil dari kitab2 sunni seolah mereka bodoh dengan sunnah Nabi saw., seolah kamulah yang baru menyimpulkan. Tak ada untungnya anda mengelabui teman teman sunni untuk jadi syiah, toh jg ustaz2 syiah yang taqiyah bagai bunglon menjadi imam2 tarawih terutama di Jakarta. maaf kalau sy berkata demikian karena jika anda2 masih membuat tulisan seperti ini sunni syiah tak aka pernah bergandengan tangan, seperti yang disinyalir ustaz Quraish. Tolong, jika anda belum mengkaji dengan dalam dan hanya membuat kesimpulan dengan hawa nafsu, janganlah menulis seperti. kasihan orang2 yang belum faham agama, toh juga mereka mengerjakan shlat. jagalah toleransi….

  4. Salam Warahmatullah.

    menanggapi pertanyaan saudaraku ali ahmad, yang terkesan menggebu-gebu dan emosional, saya mengahrapkan agar kita dijauhkan dari sifat amarah dan terperosok lebih dalam.

    Kita semua sepakat bahwa shalat tharaweh dalam bulan ramadhan adalaha SUNNAH, dan tidak diwajibkan atas berjamaah. Jadi tinggal anda memilih mana yang baik menurut anda.

    Nah.. mengenai tuduhan anda yang menganggap bahwa tulisan saya menyesatkan, maka anda seharusnya mengkomplaint dari riwayat2 dan kitab ahlu sunnah sendiri, bukankah sudah jelas periwayatan yang saya tuliskan, ketika anda tidak menyetujuinya seharusnya anda tidak terkesan emosional untuk menanggapinya, silahkan menanggapi dengan ilmiah, dengan menerangkan kesalahan saya.

    Mengenai banyaknya uztads2 syiah yang menjadi imam masjid di jakarta, maka saya mengucapkan syukur alhamdulillah bahwa syiah sudah diterima disemua kalangan termasuk ahlu sunnah sendiri.

    Mas saya melakukan sahalat lail (taraweh), tetapi saya mengerjakannya dirumah.

    Saya tidak melakukan profokasi apalagi menyesatkan umat, tetapi saya hanya megeluarkan pendapat saya melaluipemahaman kitab2 kami. jadi saya tidak mengada2 apalagi yang saya kemukakan berdasarkan kitab2 ahlu sunnah sendiri.

    Semoga anda dapat menerima penjelasan saya.

    Saya mendoakan agar anda sekeluarga dalam lindungan allah SWT dan diberikan umur panjang.

    Allahumma shalli ala Muhammad, wa aali Muhammad.

    Salam Warahmatullah

  5. kenapa kalangan syiah sering sekali menyudutkan para khalifah sebelum ali bin abi thalib .. padalah kalau lah para khalifah sebelum ali bin abi thalib melakukn bid,ah atau penyimpangan di dalam sunnah atau agama ini, sudah pasti ali akan mengubah nya kembali menjadi lurus, tetapi adakah riwayat shahih yang anda ketahui bahwa ali bin abi thalib menentng nya, dalam hal haramnya nikah mut’ah, shalat terawih berjamaah, serta penyusunan al-quran pada masa Usm bin affan.. setau saya para imam imam syiah skarang yang banyak menentang Abu bakar, Umar dan Usman R.hum. Jika Ali bin abi thalib tidak menentang dan menhina para khalifah sblm nya kenapa kalian menentang. dan menghina mereka…” jika kamu orang benar, maka unjukkan lah bukti yang nyata:”

    • @vaez javadi,
      Kami hanya mengutamakan imam ali sebagai sosok manusia yang patut diteladani setelah rasulullah, karna bayaknya nas yang secara jelas dan ganmbalang untuk berpegang teguh kepada al quran dan ahlul bayt nabi, silahkan anda merujuk kitab kitab hadis untuk lebih mempertegas tentang patutnya kita berpergang teguh kepada 2 pusaka nabi.

  6. ternyata pemahaman mereka ( syi’ah rafidhah) tentang bid’ah dan sunnah sangatlah dangkal ! upayamu untuk memanipulasi para pembaca agar tidak melaksanakan sholat tarawih berjama’ah dengan mengutip hadist shohih tetapi dengan pemahaman hawa nafsu,menadahulukan aql dibanding dalil pemahaman salafusshalih( sahabat : abubakar,umar,ustman dan ali dll,tabi’in ,tabiu’t) ! adalah upaya dari visi dan misi org syi’ah ! shalat tarawih pernah dikerjkan nabi muhammad saw.dengan satu imam,berjama’ah dimasjid ! walaupun beliau khwatir akan diwajibkan bagi ummatnya akan tetapi bukan berarti tidak disunnahkan lagi karena pada zaman khalifah umar telah dilaksanakan kembali dimasjid dengan berjama’ah,dengan satu imam dengan imam ubay bin ka’ab denagn sebelas rakaat( al-muwatho imam malik hadist ini disahihkan oleh al-albany) dan perkataan umar kita pahami bahwa yg dimaksud ( sebaik-baiknya bid’ah adalah ini)suatu perbuatan yng pernah rasululloh saw kerjakan dan dihidupkan lagi oleh umar ! jadi pada hakikatnya adalah bukan bid’ah ! masya allohuta’ala! semoga antum mengerti !

    • argumen anda mengatakan bahwa nabi tidak mewajibkan dikarenakan rasul khawatir bila nanti diwajibkan, apakah permasalahan syariat ini mejadi ke khawatiran nabi, apakah anda ingin mengatakan bahwa nabi takut.
      kalaupun shalat taraweh ini disunnahkan, kenapa dilakukan hanya tiga malam berturut2, tidak dilakuan sepanjang bulan ramadhan..?
      apakah juga anda ingin menuduh khalifah abubakar, yang sepanjang kekahalifaan beliau tidak melakukan taraweh secaea berjamaah..?
      dari argument anda, saya bisa menyimpulkan bahwa rasul melakukan bid,ah khasanah (semoga allah mengampuni kerancuan berpikirmu)

      Bung….kami tidak mengenal yang namanya shalat taraweh, tetapi shalat lail, setelah isya..dan tidak dilakukan secara berjamaah, hakekatnya adalah allah SWT menguji ketaatan ibadah ramadhan kita dengan melakukan pendekatan shalat lail dan bersyikir sebanyak banyaknya, semoga anda mengerti dan memahai hal ini, makasih

Tinggalkan Balasan